'Kebakaran atau Butuh Ambulans, Ingat Nomor 112'

selama ini layanan nomor darurat untuk penyediaan ambulans, pemadam kebakaran, perahu karet, dan lainnya berbeda-beda.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (pakai batik biru) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara (pakai batik kuning), di Balai Kota, Kamis (11/2/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan layanan nomor telepon darurat bebas biaya 112 sudah berfungsi dan digunakan warga.

Hari ini, Kamis (11/2/2016), ditandatangani kerja sama penyediaan layanan tersebut di Provinsi DKI Jakarta.

"Uji cobanya sudah berjalan Desember tahun lalu di 10 kotamadya dan kabupaten seluruh Indonesia. Tahun ini, kami harapkan provinsi sudah mengimplementasikan nomor 112," kata Rudiantara, di Balai Kota, Kamis.

Sehingga secara perlahan semua layanan nomor darurat akan diintegrasikan ke nomor 112.

Rudiantara mengatakan, selama ini layanan nomor darurat untuk penyediaan ambulans, pemadam kebakaran, perahu karet, dan lainnya berbeda-beda.

"Kasihan kan masyarakat. Jadi masyarakat kalau ada suatu hal, misalkan ada bencana kebakaran atau butuh layanan kesehatan cukup ingat satu nomor 112," kata Rudiantara.

Pengoperasian nomor 112 masih menunggu selesainya peraturan presiden yang akan menjadi payung hukum.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved