Deddy Mizwar Bilang Partai yang Punya TV Harus Diaudit
sudah selayaknya partai yang mempunyai televisi harus diadit. Agar lebih jelas, apakah partai tersebut membayar PPN atau tidak.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mempertanyakan iklan-iklan partai politik yang kini makin marak di televisi.
“Mereka (parpol pemilik TV) bayar enggak kalau ngiklan? Kalau tidak bayar, berarti mereka tidak bayar PPN. Kalau enggak bayar dia manipulasi,” ujar Deddy Mizwar di Gedung Sate Bandung, Kamis (11/2/2016).
Deddy mengungkapkan, jika terjadi manipulasi pajak, itu artinya partai tersebut korup. “Jangan percaya itu partai korup. Ga bayar iklan berarti ga bayar PPN. Pasti partai korup,” tutur dia.
Selanjutnya, sudah selayaknya partai yang mempunyai televisi harus diadit. Agar lebih jelas, apakah partai tersebut membayar PPN atau tidak.
“Berapa dia banyak pasang iklan di TV nya? Berapa banyak di payar PPN? Gue gak tahu. Harus diaudit tuh,” ucapnya.
Apalagi frekuensi televisi merupakan milik Negara yang notabene dikuasai rakyat. Frekuensi tersebut kemudian dipinjamkan ke beberapa orang melalui Kemenkominfo. Itu artinya, rakyat memiliki kuasa terhadap frekuensi yang dipinjamkan kepada beberapa orang tersebut.
“Rata-rata orang bikin TV untuk bikin partai sekarang. Makanya evaluasi kembali frekuensi. Kembalikan frekuensi kepada kami, kepada rakyat. UU nya sudah bagus, pengawasannya yang kurang,” tutur dia.
Apalagi, saat ini tayangan televisi banyak yang tidak mendidik. Akibatnya, banyak orangtua yang mengeluhkan program televisi, mulai dari sinetron hingga program-program lainnya. Namun sayangnya, keluhan ini kadang tidak diungkap ke publik.