Setya Novanto Diperiksa di Kejaksaan Agung
Arminsyah enggan mengungkapkan apa fokus pemeriksaan pertama ini.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Mantan Ketua DPR Setya Novanto mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah membenarkan kedatangan Novanto tersebut.
"Ya, ini pemeriksaan awal," ujar Arminsyah di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis pagi.
Novanto diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemufakatan jahat bersama dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid.
Arminsyah enggan mengungkapkan apa fokus pemeriksaan pertama ini.
"Ya belumlah. Nanti saja setelah pemeriksaan. Yang pasti kami sudah siap sejak dulu untuk memeriksa dia," ujar Arminsyah.
Novanto datang ke Kompleks Korps Adhyaksa pukul 08.04 WIB. Dia datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum.
Hingga pukul 10.25 WIB, politisi Golkar itu masih berada di dalam gedung kejaksaan.