Setya Novanto Diperiksa di Kejaksaan Agung

Arminsyah enggan mengungkapkan apa fokus pemeriksaan pertama ini.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Mantan Ketua DPR Setya Novanto mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah membenarkan kedatangan Novanto tersebut.

"Ya, ini pemeriksaan awal," ujar Arminsyah di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis pagi.

Novanto diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemufakatan jahat bersama dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

Arminsyah enggan mengungkapkan apa fokus pemeriksaan pertama ini.

"Ya belumlah. Nanti saja setelah pemeriksaan. Yang pasti kami sudah siap sejak dulu untuk memeriksa dia," ujar Arminsyah.

Novanto datang ke Kompleks Korps Adhyaksa pukul 08.04 WIB. Dia datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum.

Hingga pukul 10.25 WIB, politisi Golkar itu masih berada di dalam gedung kejaksaan.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved