Modal Kunci T, Pencuri Ini Hanya 5 Detik Curi Motor

Setidaknya, ada tujuh kali komplotan ini beraksi di Kota Palembang. Komplotan ini beraksi dengan berbeda-beda pasangan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Juliasyah alias Jack (37) dan Taufik Hidayat (34) ketika diamankan di Polda Sumsel, Senin (1/2/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hati-hatilah jika memarkirkan kendaraan, karena pelaku kejahatan hanya membutuhkan waktu lima detik untuk merusak kunci motor dan membawanya kabur.

Seperti yang dilakukan komplotan Juliansyah Cs, yang hanya membutuhkan lima detik untuk merusak kunci kontak motor.

Setidaknya, ada tujuh kali komplotan ini beraksi di Kota Palembang. Komplotan ini beraksi dengan berbeda-beda pasangan seperti yang dilakukan Juliasyah alias Jack (37) dan Taufik Hidayat (34) bersama tiga pelaku lainnya.

Keduanya ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (31/1/2016) sekitar pukul 10.00 setelah melakukan penyelidikan.

Tersangka Juliasyah warga Jalan Simanjuntak Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang menuturkan, ketika beraksi biasanya berbagi tugas. Mereka berkeliling untuk mencari mangsa dan ketika melihat motor terparkir barulah mereka beraksi

‪"Tidak seluruh motor dapat kami curi, biasanya motor yang kunci kontaknya tidak ditutup pengaman. Kalau ditutup sulit dan membutuhkan waktu yang lama, kalau tidak tertutup pengaman kunci atau kunci tambahan hanya lima menit motor sudah bisa kami bawa kabur," ujar Juliansyah, Senin (1/2/2016).

Dalam beraksi, ia dan rombongannya saling berbagi tugas dan peran masing-masing baik mengawasi serta yang mengeksekusi. Namun sebelum menjalankan aksinya, ia dan rombongannya terlebih dahulu keliling untuk mencari mangsa.‬

‪"Motor dijual ke penadah, harganya Rp 1.5 juta per motor. Tidak ada pesanan, tahunya berkeliling bila dapat dipetik kami petik," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved