12 Kali KS disetubuhi Pacarnya dalam Angkot
"Riki itu dikenalkan oleh teman saya, selang seminggu kemudian kami berpacaran," katanya.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terus menghindar ketika dimintai untuk bertanggung jawab, setelah melakukan hubungan terlarang. Membuat KS (16), warga Jalan Letda A Rozak Kecamatan Ilir Timur (IT) II ini, akhirnya melaporkan kekasihnya Riki (28), warga Rumah Susun Kecamatan Ilir Barat (IB) I ini ke Polresta Palembang, Senin (1/2/2016).
Menggunakan baju berwarna hitam, serta di dampingi oleh kedua orang tuanya, KS memasuki ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Dihadapan petugas, KS mengatakan, kejadian tersebut bermula saat ia mengenal dengan Riki awal bulan Juni 2016 yang lalu.
"Riki itu dikenalkan oleh teman saya, selang seminggu kemudian kami berpacaran," katanya.
Resmi berpacaran, KS yang memang putus sekolah ini sering kali mengikuti pacarnya yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) jurusan Ampera-KM 5. Sering kali mengikuti sang pacar, akhirnya terjadilah hubungan terlarang tersebut.
Bukan di sebuah hotel mewah, namun hubungan terlarang itu terjadi di dalam angkot yang dibawa Riki. Tak hanya sekali, bahkan kejadian tersebut berlangsung hingga 12 kali dan rata-rata berlangsung di angkot tersebut. Akibat peristiwa tersebut, membuat KS mengandung buah hubungan terlarang mereka.
"Dia itu ada gelagat tidak baik, dan enggan bertanggung jawab. Jadi setelah saya hamil dua bulan, saya sering kali dipaksa olehnya untuk meminum miras (minuman keras), hingga saya keguguran," ungkapnya.
Setelah keguguran, KS mencoba meminta pertanggung jawaban pria yang telah dipacarinya selama enam bulan tersebut. Namun Riki selalu menghindar, dan hingga kini entah dimana keberadaannya.
"Saya hanya meminta pertanggung jawaban, tapi dia menghindar terus, dan sekarang malah menghilang, makanya saya melapor," keluhnya.