Soal Gafatar, Komnas HAM Sudah Ingatkan Pemerintah
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis menerangkan, jika pihaknya sudah mengingat pemerintah sebelumnya
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis menerangkan, jika pihaknya sudah mengingat pemerintah sebelumnya, agar tidak terburu-buru untuk memulangkan pengungsi eks Gafatar ke tempat asalnya kembali.
Hal ini disampaikan Nur Kholis, terkait keengganan anggota eks Gafatar untuk kembali ke kampung halamannya, setelah dipulangkan dari komunitas Gafatar.
"Kita sudah mengingatkan pemerintah untuk tidak buru-buru memulangkanya. Sebab keluarga mungkin sudah menjual aset mereka, dan merah sudah pindah ke tempat baru,"ujar Nur Kholis, Minggu (31/1/2016).
Diterangkan Nur Kholis, pihaknya berharap tidak ada diskriminasi lagi terhadap eks anggota Gafatar, karena mereka juga punya hak yang sama untuk hidup.
"Soal keyakinan ini, memang yang bisa meyelesaikan Kementerian Agama, termasuk belum clearnya masalah Gafatar ini, apa yang salah (Gafatar) terkait hal itu selama ini. Sementara Komnas HAM fokus pada pengungsinya dan itu sudah kita lakukan,"tukasnya.