Jessica Ditahan atau Tidak?
"Kita lihat biarkan teman-teman bekerja. Selama 24 jam nanti, ada keputusan apakah ini akan ditahan atau tidak,"
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, penahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tergantung penyidik.
Tito menyebutkan, tim penyidik sedang melihat perkembangan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 24 jam ke depan.
"Kita lihat biarkan teman-teman bekerja. Selama 24 jam nanti, ada keputusan apakah ini akan ditahan atau tidak," kata Irjen Pol Tito Karnavian sebelum menghadiri pertemuan seluruh Reserse Kriminal se-Polda Metro Jaya di GOR Soemantri Bojonegoro, Kuningan, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Sebelumnya, Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso (27). Jessica merupakan salah satu saksi meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, mengatakan, penangkapan Jessica dilakukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (30/1/2016) pagi.
"Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pagi ini menangkap Jessica," kata Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu (30/1/2016).
Wayan Mirna Salihin (27) tewas setelah minum kopi di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta pada Rabu (6/1/2016).
Belakangan diketahui Mirna tewas karena ada zat beracun sianida dalam kopinya. (Valdy Arief)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/jesica_20160130_130310.jpg)