KAI Berharap Hanya Ada Satu Dewan Kehormatan
Kongres Advokat Indonesia (KAI) berharap, kedepannya hanya ada satu Dewan Kehoramtan (DK)
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG--Kongres Advokat Indonesia (KAI) berharap, kedepannya hanya ada satu Dewan Kehoramtan (DK) sebagai "pengadil" bagi advokat di Indonesia yang melakukan pelanggaran kode etik.
"Kalau bisa Dewan Kehormatan untuk advokat hanya satu wadah, jangan nantinya beda-beda mengingat organisasi advokat sekarang sudah lebih dari satu,"kata President KAI H Tjoetjoe S Hernanto, disela-sela kongres nasional luar biasa KAI, Jumat (29/1/2016) di Hotel Horison Ultima Palembang.
Menurutnya, saat ini organiasi advokat semisal Perhimpinan Advokat Indonesia (Peradi) memiliki DK sendiri, sama halnya dengan KAI. Sehingga diharapkan nantinya bisa ada satu induk tertentu yang mengawasi pengacara yang ada. Sehingga, jika ada advokat yang melanggar etik dan dinyatakan bersalah tidak seenaknya pindah organisasi.
"Nanti saya akan ketemu dengan Ketum Peradi untuk membicarakan hal itu, jangan karena dia di sanksi di sana (Peradi) lalu pindah kesini (KAI), dan sebaliknya,"ungkap Tjoetjoe.
Dalam kongres nasional luar biasa KAI dengan tem "meneguhkan eksistensi KAI sebagai organiasi advokat pejuang" yang peduli kepada anggota , masyarakat dan bangsa. Ia menilai hal ini, bukanlah untuk mendongkel pengurus yang ada, melainkan kegiatan rutin untuk menata organisasi.
"Memang pikiran banyak orang hal ini untuk mengganti pimpinan, tapi kita ingin punya tradisi sendiri yang ada untuk memperbaiki organisai dengan menata AD/ART. Supaya kedepan bisa up to date tidak ketinggalan, sebab dulunya bentuknya (wadah advokat) single parent, tetapi sekarang adanya putusan MK jadi Twinbar (Peradi dan KAI), maka saya realisasi dengan menghormati oragnisasi lain,"tandasnya.
Selain itu, dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sekarang, diharapkan para advokat yang ada memiliki kualifikasi sendiri dalam keahlihan diprofesi advokat.
"Nanti akan ada spesialis hukum lingkungan, keluarga dan sebagainya. Dimana advokat memiliki sertifikat berkompeten, dan awal bulan ini lisensi sudah keluar dan bisa dimulai,"pungkasnya.