Polres OKUT Tangkap Pencetak dan Pengedar Upal
Iya kita menangkap sindikat pencetak dan pengedar Upal. masih kita selidiki mereka sudah berapa lama melakukan bisnis tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Unit Pidana tertentu Sat Reskrim Polres OKU Timur Pimpinan AKP Yon Edi Winara berhasil menangkap pencetak dan pengedar uang palsu (Upal) yang diduga merupakan sindikat di OKU Timur Rabu (27/1/2016) Sekitar pukul 15.00.
dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan Upal puluhan lembar yang baru selesai dicetak dan belum di gunting pecah Rp 100 Ribu serta pecahan uang yang sudah digunakan.
"Iya kita menangkap sindikat pencetak dan pengedar Upal. masih kita selidiki mereka sudah berapa lama melakukan bisnis tersebut. dugaan sementara mereka adalah sindikat pengedar dan pencetak uang palsu untuk wilayah OKU dan kabupaten terdekat seperti lampung," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga melalui kasat reskrim AKP Yon Edi Winara didampingi Kanit Pidana Tertentu IPTU Rozali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/uang-palsu-okut_20160128_125035.jpg)