Kasus Pengerusakan Asbak, Polisi Sudah Periksa Dokter Dora

Kami sudah beberapa jam menunggu. Tapi Richard tidak bersedia menemui kami. Menteri saja kami temui.

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kasus pengrusakan aset negara di ruang tunggu Penjabat (Pj) Bupati OKU Timur Richard Chahyadi AP Msi beberapa waktu lalu memasuki babak baru.

Penyidik kepolisian Mapolres OKU Timur sudah memeriksa sedikitnya sejumlah saksi masing-masing pegawai Pemkab OKU Timur, saksi independent dan saksi dari pihak mantan pejabat yakni dokter Dora. dokter Dora menghadiri panggilan penyidik kepolisian Selasa (26/1/2016) setelah sebelumnya sempat mangkir pada Selasa (19/1/2016) lalu.

Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dokter Dora sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Iya benar tadi siang Dokter Dora sudah diperiksa penyidik. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Panggilan sebelumnya dia tidak hadir. Belum ada tersangka dalam kasus ini karena kita masih melakukan pendalaman," Katanya.

Dikatakan Yon, sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan menganalisa secara keseluruhan dan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Kasus pengrusakan aset negara jenis asbak tersebut terjadi ketika sejumlah mantan pejabat yang dimutasi oleh penjabat Bupati Richard Chahyadi tahun 2015 lalu tidak menerima dimutasi karena menilai mutasi tersebut melanggar UU ASN yang mengharuskan Adanya izin tertulis dari Mendagri.

Sejumlah mantan pejabat yang sudah mengantongi surat dari KASN yang merekomendasikan Richard mengembalikan jabatan akhirnya terjadinya kericuhan karena mereka tidak menerima menunggu terlalu lama untuk bertemu dengan Richard.

"Kami sudah beberapa jam menunggu. Tapi Richard tidak bersedia menemui kami. Menteri saja kami temui. ini hanya sekelas Penjabat tidak bersedia menemui kami," ujar sejumlah mantan pejabat beberapa waktu lalu.

Saat terjadi kericuhan tersebut akhirnya dokter Dora mengambil asbak dan menghempaskannya dihadapan sejumlah pegawai dan Petugas Sat Pol pp yang ada.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved