Tanah Diserobot, Warga OI Ngadu ke DPRD Sumsel
Merasa lahannya diserobot pihak tak bertanggung jawab, Suhaimi Kadir (50) mantan Kades Sungai Lebung Ulu Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan I
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --- Merasa lahannya diserobot pihak tak bertanggung jawab, Suhaimi Kadir (50) mantan Kades Sungai Lebung Ulu Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), selaku kuasa pemilik tanah keluarga ahli waris Asri bin Gangso mengadu ke anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihanm (Dapil) OKI-OI dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Rusdi Tahar, Senin (25/1/2016).
Suhaimi Kadir mengungkapkan, tanah seluas 9,6 ha di Tanjungbaru Burai Kecamatan Inderalaya Utara yang selama ini dikuasai sejak 1954 secara turun temurun, dan baru dibuatkan Surat Pesirah 1975, sebagian dicaplok orang (Yusuf Nadjib atau Yan Nadjib)
Tanah almarhum Asri bin Gangso menikah dengan istrinya yang sah bernama Ning Ayu, masih hidup mempunyau anak 6 orang yang masih sampai sekarang. Asselah (56), Rahayu (54), Albab (50), Ansola (46), Martini (46), Elliyah (39).
"Tahu-tahu ada orang bakar diklaim Yusuf Nadjib dengan sertipikat dari BPN dibekingi Polres OI. Saat ini dipegang oleh anaknya Ishak Yulian Yusuf alias Yan Najib (pengusaha SPBU). Yang punyo tanah tahun 1980 merantau ke Bayunglencir, namun pada tahun 1987 pas dibersihkan lahanmya dikejar-kejar oknum polisi. Kalau sekarang aku yang pegang dan dikuasai perlahan-lahan," ucap Suhaimi Kadir.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumsel Rusdi Tahar, menyatakan pihaknya telah menampung pengaduan tersebut dan akan membantu menindaklanjutinya.
"Kita terima pengaduannya ke fraksi, dan akan dibawa ke rapat internal komisi 1 yang membidangi soal pertanahan. Kita dorong semua pihak untuk memediasi ini, dan kita akan akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk memanggil oknum yang disebut. Terkait telah dikeluarkannya sertifikat, korban telah melapor ke BPN,"tandas Rusdi Tahar yang juga anggota Komisi 1 DPRD Sumsel.
H Ishak Yulian Yusuf alias Yan Najib yang dikonfirmasi mengaku masih tengah di Medan, mempersilahkan yang bersangkutan mengadukan ke DPRD Sumsel.
"Silahkan saja dia ke dewan, biar jelas dia gunakan banyak preman. Kami sesuai prosedur hukum,"tukasny