Polisi Limpahkan Perkara Mirna Selasa Depan

"Saya sudah komunikasi dengan Aspidum (Asisten pidana umum Kejati DKI) bersedianya selasa pada pukul 10.00 WIB,"

istimewa
Prarekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin di Restaurant Olivier di West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (11/1/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menyatakan pihaknya berencana melimpahkan perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Selasa (25/1/2016) mendatang.

"Saya sudah komunikasi dengan Aspidum (Asisten pidana umum Kejati DKI) bersedianya selasa pada pukul 10.00 WIB," kata Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (23/1/2016).

Proses pelimpahan perkara, jelas Krishna, berlangsung setelah Polda Metro Jaya mendapatkan hasil penelitian forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.

"Mereka (Puslabfor Polri) yakinkan senin keluar, kami lakukan analisa dan persiapan gelar ekpos," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Meski hendak melimpahkan perkara dugaan pembunuhan Mirna ke Kejaksaan sebelum masuk ke pengadilan, Krishna mengaku belum ada tersangka pada kasus ini.

Pada kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

Jessica Kumala Wongso, teman Mirna, juga telah diperiksa beberapa kali.

Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin (27) tewas setelah minum kopi di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Belakangan diketahui Mirna tewas karena ada zat beracun sianida dalam kopinya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved