BUMN Dinilai Berisiko Alami Kerugian dalam Proyek Kereta Cepat

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki risiko kerugian cukup besar dalam menggarap proyek pembangun

TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berbincang bersama Gubernur Jawa Barat berjalan pada acara peletakan batu pertama pembangunan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta di Desa Mandalasar, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016). Proyek kereta cepat Bandung-Jakarta merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok tersebut direncakanan selesai pada tahun 2018 dan diharapkan bisa beroprasi pada awal 2019. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki risiko kerugian cukup besar dalam menggarap proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Risiko kerugian tersebut terkait besarnya anggaran yang harus dikeluarkan empat perusahaan milik BUMN. 

"Saya melihat proyek ini terlalu mahal, pengembaliannya setelah 100 tahun mungkin baru bisa," ujar Agus dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2016).

Pembangunan kereta cepat merupakan proyek kolaboratif konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), yang terdiri dari China Railway International Co Ltd (CRI) dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

PSBI merupakan gabungan dari empat perusahaan pelat merah, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Adapun pembiayaan proyek terdiri dari 60 persen oleh gabungan perusahaan BUMN, dan 40 persen oleh investor China.

Menurut Agus, proyeksi keuntungan yang diperoleh dari jumlah penjualan tiket kereta cepat Bandung-Jakarta tersebut masih belum pasti.

Tarif di atas Rp 200.000 per orang dinilainya memberatkan masyarakat kelas menengah.

Kemudian, target 60.000 penumpang per hari dinilainya belum masuk akal.

Sebab, menurut Agus, masih banyak kendaraan umum yang kemungkinan lebih diminati penumpang dibandingkan dengan kereta cepat.

Selain itu, menurut dia, empat perusahaan milik BUMN tersebut diwajibakan menyetor modal hingga miliaran rupiah pada awal pembangunan.

Anggaran yang besar untuk kereta cepat tersebut dinilainya akan menyulitkan perusahaan BUMN dalam mengelola bisnisnya. 

Agus khawatirkan perusahaan BUMN pada akhirnya mengambil pinjaman bank untuk menutupi modal besar yang harus mereka bayarkan pada awal pembangunan tersebut.

Bukan hanya itu, lanjut dia, kesulitan BUMN akan bertambah karena diperbolehkan menggunakan penyertaan modal negara (PNM) untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved