Mendagri Sebut Rp 234 Triliun APBN Tidak Digunakan karena Ketakutan Dijerat Hukum

"Ada Rp 243 triliun APBN yang dipersiapkan untuk pemerataan pembangunan daerah tak dicairkan mengendap saja di bank alasannya takut dengan kejaksaan

kompas.com/Firmansyah
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan di hadapan para pejabat di Provinsi Bengkulu 

TRIBUNSUMSEL.COM, BENGKULU - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Rp 234 triliun APBN yang disiapkan untuk pembangunan daerah sepanjang 2015, tidak dicairkan.

Dana sebesar itu akhirnya hanya mengendap di bank karena aparat pemerintah takut dijerat hukum apabila menggunakan dana tersebut.

"Ada Rp 243 triliun APBN yang dipersiapkan untuk pemerataan pembangunan daerah tak dicairkan mengendap saja di bank alasannya takut dengan kejaksaan dan polisi," kata Tjahjo Kumolo di Bengkulu, Kamis (21/1/2016).

Karena ketakutan itu, menurut dia, pembangunan di daerah menjadi terhambat. Oleh karena itu, lanjut Tjahjo, Kemendagri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Kenapa harus takut mengakses dana itu kalau tidak korupsi?" ujar Tjahjo.

Terkait persoalan tersebut, lanjut dia, Presiden Joko Widodo telah menegaskan agar tender dan lelang pembangunan APBN mulai digelar Januari tahun ini.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved