Ada Masalah dengan Pembuatan KTP, Segera Laporkan ke Disdukcapil
Permasalahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tampaknya masih menjadi masalah klasik bagi masyarakat di kota Palembang
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Permasalahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tampaknya masih menjadi masalah klasik bagi masyarakat di kota Palembang. Itu terbukti dengan seringnya masyarakat yang mengeluh jika KTP yang mereka ajukan lamban dicetak, meskipun proses perekeman telah lama berlangsung.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, M Ali Subri Z melalui Kepala Seksi Teknologi Jaringan Komunikasi Data, Qornelis mengatakan, jika masyarakat yang masih mengeluhkan proses pencetakan KTP, maka masyarakat di harapkan untuk datang dan melapor ke Kantor Disdukcapil yang berada di Jalan Demang Lebar Daun.
Qornelis menambahkan, jika memang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), yakni berkas yang diajukan pemohon KTP tak memiliki masalah dan verifikasi lengkap maka sejatinya pencetakan KTP tersebut tidak mungkin tertunda.
"Kita sarankan, bagi pemohon yang merasa belum menerima KTP, padahal sudah melakukan proses perekaman data, maka mereka bisa datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa kartu keluarga (KK). Jangan menggunakan perantara, karena didisdukcapil sama sekali tidak memungut biaya," ujarnya saat dibincangi Tribunsumsel, Selasa (19/1/2016).
Menurut Qornelis, dengan membawa KK tersebut dapat dilakukan pengecekan dan verifikasi yang ada di kantor Disdukcapil. Bila memang tidak memiliki masalah pada data dan tidak memiliki data ganda maka seharusnya data tersebut sudah bisa di cetak.
"Kan mesti di cek, kita tidak tahu data mana saja yang mengalami masalah, karena yang ditangani ini ribuan orang. Jadi kita himbau untuk melapor, nanti akan kita proses. Jika tidak ada masalah akan langsung di cetak, namun jika ada masalah nanti akan dihubungi kembali," jelasnya.