Kurikulum Anti-Teror Dibutuhkan

Selain itu, Apridar menilai perlu upaya bersama anti-teror dari kelompok pemuda dan kelompok santri.

AP / VERI SANOVRI
Foto ini dirilis oleh agensi berita China Xinhua, seorang pria tak dikenal dengan senjata, terduga pelaku, terlihat setelah ledakan menghantam kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016. Serangkaian ledakan menewaskan sejumlah orang, terjadi baku tembak antara polisi dan beberapa orang yang diduga pelaku. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LHOKSEUMAWE – Pasca-teror bom di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1/2016), Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI diharapkan segera menyusun kurikulum anti-teror di Indonesia.

“Pasca-bom di Sarinah itu sebaiknya pendidikan anti teror dimasukkan dalam muatan lokal di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia, baik itu SD atau madrasah hingga perguruan tinggi,” ujar Rektor Universitas Malikussaleh, Aceh, Apridar, Minggu (17/1/2016).

Jika generasi bangsa paham akan bahaya terorisme dan membenci paham itu dalam kehidupan mereka, lanjut Apridar, akan lahir generasi yang mencintai dan melindungi sesama manusia.

“Masalah kita sekarang adalah masih ada anak bangsa yang terdoktrin untuk melakukan teror. Untuk itu, pendidikan anti teror diperlukan, sehingga kita tutup semua ruang penyebaran paham radikal itu,” ungkapnya.

Selain itu, Apridar menilai perlu upaya bersama anti-teror dari kelompok pemuda dan kelompok santri.

“Sehingga ceramah yang disampaikan itu bisa menjelaskan bahwa teror di agama mana pun dilarang dan membunuh orang adalah dosa besar," pungkas Apridar.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved