Kurikulum Anti-Teror Dibutuhkan
Selain itu, Apridar menilai perlu upaya bersama anti-teror dari kelompok pemuda dan kelompok santri.
TRIBUNSUMSEL.COM, LHOKSEUMAWE – Pasca-teror bom di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1/2016), Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI diharapkan segera menyusun kurikulum anti-teror di Indonesia.
“Pasca-bom di Sarinah itu sebaiknya pendidikan anti teror dimasukkan dalam muatan lokal di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia, baik itu SD atau madrasah hingga perguruan tinggi,” ujar Rektor Universitas Malikussaleh, Aceh, Apridar, Minggu (17/1/2016).
Jika generasi bangsa paham akan bahaya terorisme dan membenci paham itu dalam kehidupan mereka, lanjut Apridar, akan lahir generasi yang mencintai dan melindungi sesama manusia.
“Masalah kita sekarang adalah masih ada anak bangsa yang terdoktrin untuk melakukan teror. Untuk itu, pendidikan anti teror diperlukan, sehingga kita tutup semua ruang penyebaran paham radikal itu,” ungkapnya.
Selain itu, Apridar menilai perlu upaya bersama anti-teror dari kelompok pemuda dan kelompok santri.
“Sehingga ceramah yang disampaikan itu bisa menjelaskan bahwa teror di agama mana pun dilarang dan membunuh orang adalah dosa besar," pungkas Apridar.