Gafatar Pernah Terdaftar di Kesbangpol Sumsel pada Tahun 2012

pada tahun yang sama Gafatar ini pun resmi dicabut karena menyesatkan.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sumsel Ikhwanuddin. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Makin meresahkannya Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Indonesia termasuk di Sumsel.

Namun, Gafatar ini secara resmi pada tahun 2012 lalu terdaftar di Kesbangpol Sumsel.

Akan tetapi, pada tahun yang sama Gafatar ini pun resmi dicabut karena menyesatkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sumsel Ikhwanuddin.

"Memang ada dan sudah terdaftar tahun 2012, tapi karena ada intruksi dari Kemendagri di tahun itu juga kita cabut,” jelas dia, Rabu (13/1/2016).

Melalui ajaran dan pemahaman di organisasi tersebut, semua pihak mengklaim organisasi Gafatar itu sesat dan tidak mengajarkan ajaran yang sebenarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved