Baru Sebulan Keluar Penjara, Chandra Jadi Begal Kejam
Baru satu bulan bebas dari hukuman penjara atas kasus pencurian menggunakan senjata tajam, Chandra Dinata (23) kembali berulah lebih beringas dengan m
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Baru satu bulan bebas dari hukuman penjara atas kasus pencurian menggunakan senjata tajam, Chandra Dinata (23) kembali berulah lebih beringas dengan melakukan aksi begal atau pencurian dengan kekerasan sebanyak enam kali.
Enam lokasi yang dilakukan warga Jalan Lunjuk Jaya, Gang Raflesia, RT 49 RW 50, Kecamatan IB I Palembang, di wilayah hukum IB I Palembang sebanyak tiga kali, di wilayah hukum IT I Palembang sedikitnya dua kali dan satu kali di wilayah hukum IT II Palembang.
Selain menangkap tersangka Chandra, Senin (11/1), Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel juga meringkus penadah motor hasil begal yang dilakukan komplotan Chandra yakni Buhairi alias Abu (29).
Menurut keterangan tersangka Chandra, saat diamankan di Mapolda Sumsel, dirinya beraksi bersama tersangka Ebot yang tertangkap petugas Polsek IT I Palembang, serta keempat rekannya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Yanto, Jul, Badi dan Sandro.
"Terakhir beraksi di depan BCA, Jalan A Rivai, kami mencegat korban yang tengah melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna hitam dan langsung mengeroyok korban ramai-ramai dan mengambil motornya," ujar tersangka Chandra, Senin (11/1/2016).
Motor hasil begal tersebut langsung dijual oleh Yanto ke sang penadah, Abu seharga Rp 2 juta. Bahkan, kelima motor hasil begal sebelumnya juga dijual ke Abu senilai Rp2 juta.
Sedangkan, pengakuan Abu, dirinya tidak terlibat aksi perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh Chandra dan komplotannya, melainkan hanya membeli motor dari mereka seharga Rp2 juta.
"Selama ini saya membeli motor dari mereka sudah enam kali. Motor tersebut saya jual kembali di kawasan Bayuasin," kata bapak dua anak ini.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimun Polda Sumsel AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Kanit IV Kompol Zainuri menjelaskan, penangkapan tersangka Chandra berdasarkan penyelidikan dari laporan korban.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku lain," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/chandra-dinata-dan-buhairi-ketika-diamankan-di-mapolda-sumsel-senin-1112016_20160112_003544.jpg)