Mantan Pejabat OKU Timur Demo Pj Bupati
Sejumlah mantan pejabat tersebut menuntut agar jabatan mereka yang sebelumnya dianulir dan digantikan oleh Pejabat lainnya untuk dikembalikan.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sejumlah mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur memadati ruang tunggu Penjabat (Pj) Bupati Richard Chahyadi Senin (11/1/2016) untuk menyampaikan tuntutan pengembalian jabatan pasca mutasi dan rotasi besar-besaran yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sejumlah mantan pejabat tersebut menuntut agar jabatan mereka yang sebelumnya dianulir dan digantikan oleh Pejabat lainnya untuk dikembalikan ke posisi semula dengan dasar yang mereka miliki berupa surat rekomendasi dari KASN yang menyebutkan bahwa rotasi dan mutasi yang dilakukan Richard melanggar aturan karena tidak memiliki izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Sesuai dengan keputusan KASN mutasi dan rotasi yang dilakukan oleh Pj Bupati melanggar dan menyalahi aturan. Untuk itu kami meminta kepadanya untuk mengembalikan ke posisi sebelumnya. Ada bebeberapa daerah yang sama kasusnya dan mereka langsung menjalankan rekomendasi KASN. Namun entah kenapa Richard justru tidak mengindahkannya," ujar Nursiwan Amin, dr Dora, Kori Kuntji dan sejumlah pejabat lainnya yang kecewa dengan kebijakan Richard.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/okut-baru_20160111_113125.jpg)