Komisi 2 DPRD Kota Palembang Setuju Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Pasar 16

Pengambil alihan tersebut merupakan hak Pemkot untuk mengelola pasar menjadi lebih baik.

zoom-inlihat foto Komisi 2 DPRD Kota Palembang Setuju Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Pasar 16
TRIBUNSUMSEL.COM/DEFRI IRAWAN
Hardi, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Diambil alihnya pengelolaan pasar 16 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dari PT Gandha Tahta Prima (GTP) didukung penuh oleh Komisi 2 DPRD Kota Palembang.

Pengambil alihan tersebut merupakan hak Pemkot untuk mengelola pasar menjadi lebih baik.

Dikatakan Anggota Komisi 2 DPRD Kota Palembang, Hardi, yang paling penting dilakukan PD Pasar saat ini menciptakan kenyamanan di pasar 16 ilir.

Tujuannya supaya baik pedagang maupun pembeli semakin ramai dan betah di pasar tersebut

"Saya rasa itu yang paling penting menyangkut masalah kenyamannnya dahulu, setelah pedagang dan pembeli nyaman otomatis PAD Kota Palembang dari retribusi pasar akan meningkat, tentu dengan pengelolaan baik dari pemkot," bebernya.

Setelah itu barulah PD Pasar merencanakan ulang apakah harus ditender kembali atau tidak.

Kerjasama ini harus dilakukan dengan konsisten dan serius oleh perusahaan mitra pengelola pasar 16 ilir tersebut untuk mengelola pasar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved