Breaking News

Warga Sako Protes Lahan Rawa Ditimbun

Sebanyak 78 warga petani tambak yang tergabung dalam kelompok Tani Budidaya Ikan Air Tawar Rambang Jaya, mempertanyakan "protes" lahan yang ditimbun t

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Suasana pengecekan lokasi lahan rawa yang selama ini digunakan warga untuk usaha budidaya tambak ikan tawar 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG ---Setelah bertahun-tahun melakukan pengelolaan rawa sebagai budidaya tambak ikan air tawar.

Sebanyak 78 warga petani tambak yang tergabung dalam kelompok Tani Budidaya Ikan Air Tawar Rambang Jaya, mempertanyakan "protes" lahan yang ditimbun tanah oleh oknum suruhan, yang mengklaim pemilik lahan di RT 04 RW 01 Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Palembang.

Kelompok usaha yang diketuai Yasin dan sekretaris Abbas Toni mendapat izin pemerintah setempat untuk mendapatkan surat keterangan usaha sejak tahun 2008 ditandatangani Camat Irwan Sazali dan Lurah Ahmad Irianto yang kini menjadi Camat Sako.

"Kalau keterangan Lurah itu tanah ado sertifikat milik RM alias MS yang diklaim 6,8 hektare. Warga tidak tahu tiba-tiba ada pengerahkan massa, nimbun, memagari seng. Penimbunan itu jadi masalah karena di rawa tersebut terdapat aliran sungai mendangkal Sungai Rumbai Sako. Itu biso nyebabke banjir karena di pangkal aliran sungai itu ada rawa keramat Jong," ungkap Yasin didampingi Herianto saat dikantor kuasa hukum Bambang Hariyanto, Selasa (6/1/2016).

Diterangkannya, dengan penimbunan rawa ini jelas nantinya akan menyebabkan banjir diwilayah sekitar, yang selama ini merupakan tempat serapan dan aliran air, sehingga ada penimbunan tersebut sangat merugikan penduduk setempat dan lingkungan.

Ditambahkannya, selama ini warga memakai untuk tambak ikan lokasi ditimbun tersebut, dan dengan adanya penimbunan ini mengganggu tambak. Sementara modal warga sudah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah, untuk usaha itu.

"Ini kan merusak lingkungan. Warga sepakat kita minta tanggapan pemerintah karena akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan lingkungan tersebut. Bisa terjadi banjir. Kita tidak masalah, asalkan digunakan pemerintah lahan itu untuk publik seperti kolam retensi ataupun sebagainya, jika pribadi harus ada kompensasi," ucap Yasin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved