Pemprov Sumsel Berikan Waktu Satu Minggu Untuk Pendataan Pedagang Pasar Cinde
Kita minta, pemkot segera cepat mendata berapa banyak pedagang dan nantinya kriteria apa saja yang bisa menempati tempat baru ini
Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM/M A FAJRI
Pedagang sedang melayani pembeli daging di pasar Cinde Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan waktu satu minggu untuk Pemkot Palembang untuk melakukan pendataan para pedagang pasar yang saat ini bedagang di pasar cinde.
Kepala BPKAD Provinsi Sumsel, Tobing Laonma usai melakukan rapat di Pemprov Sumsel mengatakan pihaknya menyerahkan kepada pemkot Palembang untuk segera mendata para pedagang yang ada disana.
"Kita minta, pemkot segera cepat mendata berapa banyak pedagang dan nantinya kriteria apa saja yang bisa menempati tempat baru ini," kata dia, Rabu (5/1/2016).