Breaking News

Kubu Agung Nilai Ical Cs Angkuh dan Sombong

"Adanya pengumuman, Pak Akbar Tandjung ditegur ini pernyataan yang berlebih, terlalu sombong dan angkuh," kata Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Anc

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kubu Agung Laksono bereaksi keras atas pernyataan ku‎bu Aburizal Bakrie (Ical) menegur Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung.

Akbar ditegur karena mewacanakan Munas bersama untuk penyelesaian konflik Golkar.

"Adanya pengumuman, Pak Akbar Tandjung ditegur ini pernyataan yang berlebih, terlalu sombong dan angkuh," kata Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Dikatakan priyo, Akbar Tandjung merupakan tokoh senior Golkar yang harus dihormati.

Priyo mengingatkan Akbar Tandjung dan Jusuf Kalla merupakan tokoh senior yang sangat dihormati dalam partai berlambang pohon beringin itu.

Ia pun mempertanyakan landasan hukum yang digunakan untuk menegur Akbar Tandjung.

"Hanya karena Akbar menginginkan penyatuan lewat Munas, ditegur atas dasar hukum apa? Ini berlebihan," ucapnya.

"Kami tak ingin perseteruan yang berkepenjangan, karena itu kami meminta Munas," ujar Priyo.

Mantan Wakil Ketua DPR itu juga menegaskan Golkar sedang mengalami vacum of power atau kekosongan kekuasaan.

Sehingga tidak ada satu pihak manapun mengendalikan Golkar. "Pertemuan di Bali, informal biasa, bisa juga digelar kami walau biasa," imbuhnya.

Sebelumnya, Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie memberikan teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung.

Sanksi tersebut diberikan karena Akbar mendesak pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar.

Hal itu merupakan kesepakatan dalam rapat konsolidasi nasional DPP Golkar dengan Ketua DPD I di Bali.

"Dalam rangka menjaga marwah dan martabat partai, DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberikan teguran pada Akbar Tanjung sebagai ketua Wantim," kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurdin Halid.

Nurdin mengatakan Akbar tidak memiliki kewenangan mendesak pelaksanaan munas bersama dengan kubu Agung Laksono.

Ia menjelaskan Munas merupakan kewenangan Ketua DPD I.

Sedangkan Ketua DPD I Se-Indonesia tidak berkehendak melakukan Munas maupun Munas Luar Biasa sebelum 2019.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved