KPK Menemukan Banyak Calon berutang saat Maju di Pilkada 2015

"Yang pertama kekayaan calon di Pilkada, jadi sebagian besar calon ada yang utang, hartanya minus. Gawat ini," kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nai

Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas memeriksa berkas pengaduan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015). Mahkamah Konstitusi menerima pengaduan sengketa Pilkada Serentak tingkat kabupaten/kota dan provinsi hingga 22 Desember 2015 dan akan mulai disidangkan pada 7-23 Januari 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2015 telah berlalu, namun meninggalkan sejumlah catatan yang disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari analisis KPK, ternyata terungkap banyak calon yang memiliki utang besar kepada pihak tertentu. ‎Data tersebut dikuatkan juga oleh laporan harta kekayaan para calon di KPK.

"Yang pertama kekayaan calon di Pilkada, jadi sebagian besar calon ada yang utang, hartanya minus. Gawat ini," kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Minggu (3/1/2015).

Temuan itu pun segera ditindaklanjuti KPK, sebab calon yang berutang itu, sebagian kalah, sebagian lagi menang di Pilkada.

"Januari ini (divisi) penelitian dan pengembangan KPK mau survei ke calon yang kalah. Mau kami tanya, 'kamu harta segini kok berani maju (di Pilkada)'. Sebenarnya siapa sih bandarnya? Kira-kira begitu," ujarnya. Survei juga akan bermuara kepada penelusuran, apakah ada komitmen antara sponsor dengan calon kepala daerah yang menang.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved