Gugatan KLHK Ditolak
Breaking News: WALHI Sumsel Kecewa Putusan Hakim
Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan kecewa atas putusan hakim
Penulis: M. Syah Beni |
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan kecewa atas putusan hakim yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH).
Menurutnya putusan hakim tersebut akan berdampak terhadap pembakaran lahan yang akan semakin masif di tahun 2016.
"Artinya upaya untuk membuat jera perusahaan pembakar lahan tidak berhasil. Akan semakin banyak pembakaran lagi," jelas Hadi Jatmiko, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel saat diwawancarai Tribun Sumsel, Rabu, (30/12/2015).
Dirinya juga menyayangkan hakim yang memutus perkara perdata ini bukan hakim yang berkompetensi di bidang perkara lingkungan.
Sehingga ada fakta-fakta yang tidak menjadi bahan pertimbangan.
"Rujukan kita (Walhi) nanti bahwa dalam upaya banding, hakim yang memutuskan benar-benar berkompetensi dibidang lingkungan," harapnya