PDIP Sumsel 'Tagih Janji' Kemendagri

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) "menagih janji" Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerntah

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF B ROHEKAN
Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda N Kiemas 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) "menagih janji" Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerntah (PP) sebagai rujukan dalam pemilihan Wakil Walikota Palembang yang sudah lama kosong.

Hal tersebut disampaikan ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda, terkait belum adanya kepastian, kapan dan menggunakan aturan apa, untuk melaksanakan pemilihan Wawako Palembang.

"Sebelumnya, Dirjen Kemendagri akan mengeluarkan PP setelah pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 9 Desember lalu, namun nyatanya sampai sekarang belum ada,"ujarnya, Senin (28/12/2015).

Dijelaskan Giri, partainya berkompenten mendesak agar Wawako itu diisi, karena partainya yang paling berhak, mengingat Walikota (Romi Herton) yang diganti berasal dari PDIP.

"Makanya, awal Januari nanti, pimpinan DPRD Palembang akan ke Kemendagri lagi, untuk mempertanyakan PP yang dijanjikan. Sebab, jika harus menggunakan PP lama (49/2008), tetapi saat pelaksanaan akan keluar yang baru, kan jadi percuma. Makanya ditanya dulu ke Kemendagri lagi,"ungkapnya.

Dijelaskan Giri yang juga ketua DPRD Sumsel ini, diperlukannya PP itu untuk dewan bisa melaksanakan Pemilihan Wakil Walikota Palembang, mengingat posisi tersebut harus diisi jika rentan waktu lebih dari 18 bulan, dan jika belum ada kepastian hal tersebut hingga "limit" ditentukan, jelas hal itu akan menjadikan Walikota Palembang sekarang (Harnojoyo) tetap akan sendirian memimpin kota Palembang.

"Limit Harnojoyo bisa didampingi wakil tidak boleh kurang dari 18 bulan massa kepemimpinannya berakhit. Tetapi, kalau dihitung-hitung Juni 2016 harus sudah ada kejelasan, mengingat prosesnya tidak cepat,"tandasnya.

Ditambahkan keponakan alm Taufiq Kiemas ini, jika berlarut-larutnya pengeluaran PP tersebut, ada anggapan merupakan strategi PDIP untuk bergaening, mengingat Mendagri sekarang notabanenya berasal dari PDIP, Giri memastikan hal itu bukanlah cara mereka.

"Soal itu tidaklah, karena kita akan melakukan hal yang lain. Tapi adalah pokoknya,"bebernya.

Terpisah ketua fraksi Hanura Amanat Bulan Bintang (HABB) di DPRD Palembang Chandra Darmawan, mengatakan hampir sama jika hingga saat ini belum ada kejelasannya.

"Belum ada perkembangannya, soal revisi tatib (tata tertib) DPRD Palembang yang sudah ada, baru akan dibahas habis tahun barub nanti,"pungkas Chandra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved