Suap Musi Banyuasin
Pahri-Lucy Ditahan di Polda Metro Jaya karena Rutan Guntur Over Kapasitas
"Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya, karena Rutan KPK kapasitasnya terbatas, jadi ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Yuyuk Andrianti, Pelaksana Hari
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Lantaran kapasitas Rutan Guntur yang diperuntukan bagi tahanan dari KPK over kapasitas, Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri ditahan di Polda Metro Jaya.
"Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya, karena Rutan KPK kapasitasnya terbatas, jadi ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Yuyuk Andrianti, Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, ketika dihubungi melalui via WhatsApp, Jumat (18/12/2015).
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, akhirnya Jumat Keramat berlaku bagi Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri.
Keduanya pun akhirnya ditahan penyidik KPK, seusai keluar dari Gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat ini.
