Suap Musi Banyuasin

Pahri-Lucy Ditahan di Polda Metro Jaya karena Rutan Guntur Over Kapasitas

"Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya, karena Rutan KPK kapasitasnya terbatas, jadi ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Yuyuk Andrianti, Pelaksana Hari

Ambaranie Nadia K.M
Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari ditahan KPK, Jumat (18/12/2015) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Lantaran kapasitas Rutan Guntur yang diperuntukan bagi tahanan dari KPK over kapasitas, Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri ditahan di Polda Metro Jaya.

"Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya, karena Rutan KPK kapasitasnya terbatas, jadi ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Yuyuk Andrianti, Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, ketika dihubungi melalui via WhatsApp, Jumat (18/12/2015).

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, akhirnya Jumat Keramat berlaku bagi Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri.

Keduanya pun akhirnya ditahan penyidik KPK, seusai keluar dari Gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved