'Tobat' ala Komplotan Pembobol ATM

EB mengaku ikut melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan itu karena diajak oleh rekannya.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Kelima tersangka EB (37), MZ (40), MA (39) serta EA (46) yang kembali diamankan polisi, Rabu (16/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU - EB (53) yang dituakan dalam kelompok pembobolan mesin ATM yang kembali diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru mengaku kapok dan ingin melanjutkan kehidupan dengan bertani.

"Saya punya tiga orang cucu. Uang hasil membobol mesin ATM itu saya pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya pelan disela-sela ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (16/12/2015).

EB mengaku ikut melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan itu karena diajak oleh rekannya.

"Di Palembang saya bertani. Jadi saya mau bertani lagi kalau nanti keluar dari penjara, " terangnya.

EB sendiri berperan membantu rekannya yang fokus melakukan pengelasan mesin ATM.

"Saya bagian menyiram-nyiram kalau ada yang terbakar saat pengelasan, " ungkapnya.

Keinginan serupa juga disampaikan SF (37) yang bertugas sebagai tukang las.

"Saya seorang petani awalnya. Jadi saya mau bertani lagi, " ujarnya pelan.

Meski jago mengelas mesin ATM, namun SF menyebutkan hanya ingin bertani saja.

Kenapa tidak buka bengkel las saja, tanya seorang wartawan.

SF lantas menjawab, " saya mau bertani saja, " ujarnya pelan.

Selain EB dan SF, polisi juga meringkus MZ, MA dan EA.

Kelimanya ditangkap saat baru saja menghirup udara bebas pada tanggal 13 Desember 2015 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Pekanbaru.

Kelimanya terancam kurungan penjara selama tujuh tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved