PILKADA SERENTAK

Nining : 22 Desember Penetapan Pemenang Pilkada

Naning menjelaskan, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ia belum bisa memastikan. Sebab masih membutuhkan proses.

TRIBUN SUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU) menjelaskan, 22 Desember 2015 itu merupakan penetapa Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih.
Hal ini ia tegaskan kepada Tribun Sumsel, Selasa (15/13).

"Jadi desember ini bukan pelantikan, melainkan penetapan Calon Terpilih di pilkada OKU periode 2016-2021," kata Naning di dampingi Devisi Hukum Doni Mardianto.

Naning menjelaskan, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ia belum bisa memastikan. Sebab masih membutuhkan proses.
Setelah penetapan kandidat terpilih pada 22 Desember, KPU akan mengirim hasil penetapan ke Seketaris DPRD OKU.

"Paling lambat 29 Desember sudah dikirim ke sekwan DPRD OKU. Sebagai dokumen persyaratan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Dipastikan Deaember 2015 ini tidak ada Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved