Disebut Maling, Yusri Bilang Ahok Harus Minta Maaf di Muka Umum

Yusri mengaku tidak akan memaafkan Ahok, bila nantinya orang nomor satu di DKI itu minta maaf kepadanya.

Tribunnews.com/Dennis Destriawan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Anak dari Yusri Isnaeni (32) menjadi bahan olokan di sekolahnya.

Alasan itu yang membuatnya akan mengadukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Yusri menceritakannya saat dihubungi pada Selasa (15/12/2015).

Anak perempuannya itu, menjadi bahan olokan oleh teman-temannya, setelah Yusri disebut 'maling' oleh pria yang akrab disapa Ahok beberapa waktu lalu.

"Anak saya jadi bahan omongan dan olokan temannya. Saya mau lapor ke KPAI, Rabu kita urus semuanya," ujar Yusri saat dihubungi.

Sebelumnya Yusri berencana untuk menggugat Ahok karena merasa telah dihina oleh mantan Bupati Belitung Timur itu.

Yusri juga berniat melaporkan Ahok ke pihak kepolisian.

"Ke Kaploda itu besok, semua saya lapor," katanya.

Yusri mengaku tidak akan memaafkan Ahok, bila nantinya orang nomor satu di DKI itu minta maaf kepadanya.

Warga Jakarta Utara itu, terlanjur sakit hati karena disebut 'maling'.

"Saya seorang ibu, seandainya, ibunya dia (Ahok) dikatakan maling pasti dia kesal kan ya. Kayaknya rendah banget harga diri seorang wanita. Pokoknya, saya tetap tidak terima, Ahok harus minta maaf di muka umum," ucapnya.

"Harus tahu semuanya se-DKI Jakarta. Beliau jangan meremehkan rakyat kecil," ujar Yusri.

Sebelumnya, Yusri mengadu Ahok soal permasalahan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Kamis lalu.

Saat itu Ahok sempat memarahi Yusri, "Bukan cuma toko yang maling. Ibu juga maling. Catat namanya, periksa, penjarain saja dia," kata Ahok kesal.

Ahok beralasan, Yusri telah melanggar peraturan perbankan karena menguangkan KJP.

Berdasarkan peraturan, ujar Ahok, kalau menguangkan KJP di toko, dan toko itu memotong sepuluh persen dana dari KJP, maka itu bisa disebut sebagai pencurian.

"Itu pencurian. Dalam Undang-Undang Perbankan, ATM itu boleh enggak dipakai oleh orang lain? Enggak boleh," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved