Kahar Muzakir Lebih Banyak Bela Setya Novanto daripada Bertanya

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir terang-terangan membela Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang terbuka MKD yang menghadirkan

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir terang-terangan membela Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang terbuka MKD yang menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir terang-terangan membela Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang terbuka MKD yang menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi.

Politisi Golkar ini sampai ditegur oleh pimpinan sidang Sufmi Dasco Ahmad karena sikapnya itu.

Kahar sebenarnya hanya diberikan kesempatan bertanya kepada Luhut dalam sidang ini. Namun, dia justru lebih banyak berbicara panjang lebar soal hak imunitas Anggota DPR yang diatur dalam Undang-undang.

Ia kemudian mengungkapkan pendapat pribadinya bahwa Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sengaja bersekongkol untuk menyerang Novanto.

"Aduan ini sangat sadis, seorang menteri menuduh Ketua DPR menjanjikan suatu penyelesaian dengan meminta saham kemudian disebutkan juga mencatut nama Presiden dan Wapres," kata Kahar Muzakir di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Kahar kembali mempermasalahkan sikap Maroef yang enggan memberikan rekaman asli percakapannya dengan Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid, 8 Juni 2015.

Rekaman asli di ponsel Maroef itu saat ini masih berada di Kejagung sebagai alat bukti pengusutan kasus pemufakatan jahat. MKD yang sebelumnya sudah meminta rekaman asli itu, tidak diizinkan oleh Maroef.

"Bukti yang diberikan sampai saat ini tidak ada. Bersekongkol dengan siapa, ya saksi. Karena Maroef yang bilang mau memberikan rekaman asli tapi sampai sekarang masih dititipkan di Kejaksaan," kata Kahar.

Di sela-sela ceramah yang tak masuk ke substansi itu, Dasco langsung menegur Kahar. Politisi Gerindra ini meminta kahar langsung mengajukan pertanyaan kepada Luhut.

Namun Kahar tetap menyampaikan pendapatnya dengan berapi-api.

"Jadi siapa yang tidak punya etika, siapa yang bohong, siapa yang melanggar Undang-undang, ini adalah konspirasi antara Maroef Sjamsoeddin dengan Sudirman Said dengan cara yang tidak beretika, melanggar Undang-undang, dengan menjanjikan kotrak Freeport," ucap Kahar.

(Baca: Junimart: Gebrak-gebrak Meja, Kahar Muzakir Tak Punya Etika)

Setelah itu, Kahar baru mengajukan pertanyaan kepada Luhut seputar kemungkinan seseorang meminta saham PT Freeport tanpa membelinya.

Luhut mengatakan, secara UU, hal tersebut tidak dimungkinkan. Setelah pertanyaan kepada Luhut yang cukup singkat itu, Kahar pun menyudahi gilirannya bertanya.

Setelah Kahar menyudahi bicaranya, Dasco memberikan peringatan kembali.

"Hal-hal sepeerti itu nanti akan kita sampaikan di rapat interal kita. Kita disini dalam rangka mendengar keterangan saksi saja," ucap Dasco.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved