Polisi Tangkap Tangan PNS Berikan Rp 300 Juta untuk Anggota DPRD

Kala itu PNS berinisial AM membawa sejumlah uang yang rencananya akan diserahkan kepada anggota DPRD

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNSUMSEL.COM, CIANJUR - Jelang beberapa hari pelaksanaan pilkada serentak, polisi menangkap tangan seorang pegawai negeri sipil memberi Rp 300 juta kepada anggota DPRD Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, mengatakan operasi tangkap tangan dilakukan tim Polda Jabar di sebuah rumah di Pabuaran, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kala itu PNS berinisial AM membawa sejumlah uang yang rencananya akan diserahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Cianjur berinisial AZ.

"OTT dilakukan saat PNS datang membawa sesuatu untuk diserahkan kepada anggota legislatif tersebut. Begitu AM bertemu AZ, tim langsung masuk," ujar Asep kepada Tribun Jabar melalui telepon, Minggu (6/12/2015).

Uang Rp 300 jta terdiri pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang disimpan di dalam tas jinjing yang biasa digunakan membawa laptop. Adapun asal-usul uang tersebut kini tengah diselidiki Sat Reskrim Polres Cianjur.

"Kami hanya menerima penyerahan hasil OTT. Sekarang sedang dilakukan pendalaman dan dimintai keterangan dari kedua orang tersebut," ujar Asep Guntur.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved