Tehsar juga Pernah Terima Pesanan Rp 500 Juta Uang Palsu dari Timses Caleg

Ia menjelaskan, saat memesan uang tersebut, Timses Caleg itu tidak mau menyebutkan identitasnya.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Medan/Array A Argus
Tehsar pembuat dan pengedar uang palsu 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Tim sukses salah satu calon legislatif di Sumatera Utara pernah memesan uang palsu kepada tersangka Tehsar Rianda (32) warga Jl Kertas No27, Kelurahan Sei Putih, Medan Petisah.

Hal itu diungkapkan tersangka Tehsar ketika ditemui Tribun di Polsekta Helvetia.

"Waktu itu memang ada yang pesan sama saya. Dia minta Rp500 juta," kata Tehsar, Jumat (4/12/2015) siang.

Ia menjelaskan, saat memesan uang tersebut, Timses Caleg itu tidak mau menyebutkan identitasnya.

Kata Tehsar, timses caleg itu bersedia membayar Rp200 juta untuk uang palsu Rp500 juta.

"Saya dihubungi via telfon. Saya tunggu-tunggu sampai sekarang, ternyata tidak jadi," ungkap Tehsar.

Ia mengatakan, keuntungan menjual uang palsu ini cukup lumayan. Karena, kata dia, modal yang dibutuhkan untuk mencetak uang palsu tidak begitu banyak.

"Untuk bahan kertasnya saja, perlembar Rp 800. Kemudian kita tinggal beli tinta dan mendesain uang palsu yang akan kita cetak," ungkap Tehsar.

Selama ini, kata Tehsar, ia hanya mencetak uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Selain mudah diedarkan, pengerjaannya tidak terlalu rumit.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved