Tahanan Kasus Uang Palsu yang Idap HIV/AID: Saya Pecandu Berat Putau

sejak tahun 1997, ia sudah menggunakan macam-macam narkotika.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Kapolsekta Helvetia, Komisaris Ronni Bonic menjelaskan, tersangka pengedar uang palsu Tehsar Rianda (32) warga Jl Kertas No27, Kelurahan Sei Putih, Medan Petisah ternyata pengidap HIV/AIDS.

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Yang bersangkutan ini (Tehsar) memang mengidap HIV/AIDS. Rencananya, nanti akan kita pisahkan dia dari tahanan yang lain," kata Ronni, Jumat (4/12/2015) siang.

Ronni menjelaskan, Tehsar mengidap HIV/Aids lantaran telah lama kecanduan narkotika.

Selama ini, kata Ronni, Tehsar menggunakan narkotika jenis putau.

"Penggunaan narkotika jenis putau inikan harus melalui jarum suntik. Karena diduga sering pakai jarum suntik, tersangka ini terinfeksi virus HIV," ungkap Ronni.

Tersangka Tehsar yang diwawancarai Tribun membenarkan dirinya mengidap HIV/AIDS.

Kata Tehsar, sejak tahun 1997, ia sudah menggunakan macam-macam narkotika.

"Saya pecandu berat putau. Karena sempat mau berhenti, saya pakai subutex untuk menghilangkan kecanduan," kata Tehsar.

Sebagaimana diketahui, subutex kerap digunakan pecandu putau saat kecanduan.

Obat ini dapat diperoleh di sejumlah apotik yang menjual obat-obatan resmi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved