Risty Tagor Tetap Kerja Saat Hamil, Stuart Bebas Pakai Fasilitas Rumah

Bahkan, secara bebas Stuart menggunakan segala fasilitas di rumah Risty, Stu tak melakukan apa-apa, sementara Risty sendiri tetap bekerja dalam

KOMPAS.com/THALIA SHELYNDRA WENDRANIRSA
Stuart Collin dan Risty Tagor hadir dalam sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama jakarta Selatan, Senin (28/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRUBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Setelah tiga bulan menikah, Risty Tagor melayangkan gugatan cerai terhadap Stuart Collin melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada 20 Agustus 2015 lalu.

Ditemui di rumah pribadi Risty di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2015) silam, sang ibunda bersama Risty akhirnya buka suara mengenai masalah bahtera rumah tangga Risty dan Stuart.

Menurut Tjut Mutia, ayah Risty sejak awal berpesan kepada Stuart untuk bertanggung jawab terhadap semuanya.

Semuanya, berarti mencakup Risty, Arsen, dan rumah tangga mereka nanti.

Tjut Mutia pun bertanya kepada Stuart bahwa mereka akan tinggal di mana.

Karena Risty ingin tetap tinggal di rumah yang dicicilnya melalui KPR, Stuart pun berkata akan tinggal di sana.

"Stuart bilang, 'saya punya tanah di Rawa Bokor. Itu warisan dari ayah. Saya mau jual. Saya akan jual tanah itu, berikan satu miliar ke Risty dan tinggal di rumah Risty, serta bantu cicilan tersebut'," ujar Tjut Mutia menirukan kata-kata Stuart saat itu.

Nyatanya, uang sejumlah satu miliar rupiah tersebut tak pernah diberikan Stuart kepada Risty.

"Kami nggak pernah minta, dia yang bilang sendiri. Katanya keluarga kami matrealistik, tapi sebetulnya nggak. Terlalu banyak janji yang sebenarnya nggak penting buat kami," ujar Risty.

Bahkan, secara bebas Stuart menggunakan segala fasilitas di rumah Risty, Stu tak melakukan apa-apa, sementara Risty sendiri tetap bekerja dalam kondisi hamil.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved