Mabuk tuak, Ikhsan pukul kepala Sofyan hingga bercucuran darah
Ikhsan (41), warga Jalan DI Panjaitan Gang Lama Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju ini terancam akan mendekam di sel
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ikhsan (41), warga Jalan DI Panjaitan Gang Lama Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju ini terancam akan mendekam di sel tahanan Polsek Plaju. Ia diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Plaju karena terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Sofyan (42) yang tak lain adalah tetangga sendiri hingga menyebabkan dirinya mengalami luka memar diwajahnya.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat keduanya tengah nongkrong disebuah warung yang berada tak jauh dari kediaman keduanya. Disana mereka duduk bersama untuk meminum-minuman keras berjenis tuak. Diduga karena mabuk, Ikhsan yang awalnya mulanya diam tiba-tiba tanpa ada alasan langsung menantang Sofyan untuk berkelahi.
Sempat terjadi cekcok mulut diantara keduanya. Karena tak bisa menahan emosi, Ikhsan langsung memukul wajah Sofyan hingga wajahnya berlumuran darah, dan tak kuasa melawan Ikhsan.
Melihat Sofyan yang terkapar, membuat Ikhsan dengan leluasa menghajarnya. Perkelahian itu baru selesai, saat ada beberapa warga yang melerai perkelahian tersebut.
"Dia itu mabuk pak. Saat ia mengajak berkelahi awalnya sempat saya diamkan, tapi dia malah memukul saya. Bukan hanya memukul, dia juga sempat mau menusuk saya, tapi saya menghindar," ujarnya saat membuat keterangan di Polsek Plaju, minggu (29/11/2015).
Usai menjadi korban perampokan, membuat Sofyan langsung membuat laporan ke Polsek Plaju. Anggota polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan mengamankan Ikhsan dilokasi kejadian.
"Pas saya datang sama polisi, dia memang masih ada disana," ungkapnya.