Menurut Eggi Sudjana, Presiden Jokowi Perlu Dipanggil MKD

Novanto pernah menyebut bahwa hanya menyampaikan pesan dari Jokowi ke Freeport.

Editor: Weni Wahyuny
Achmad Rafiq/Tribunnews.com
Eggi Sudjana 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Salah satu tokoh Gerakan Selamatkan NKRI, Eggi Sudjana menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu memanggil Presiden Joko Widodo.

Pemanggilan itu untuk menelusuri dugaan pencatutan nama yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terhadap presiden dan wapres.

"Omongan Setya Novanto bahwa dia hanya menyampaikan apa yang dimaui Presiden, kategori ini dari ilmu hukum (harus ditelusuri). Bagaimana pimpinan dewan bisa bicara hanya menyampaikan maunya Presiden," kata Eggi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Eggi menuturkan, pemanggilan Presiden Jokowi penting dilakukan.

Karena menurutnya, Novanto pernah menyebut bahwa hanya menyampaikan pesan dari Jokowi ke Freeport.

"Kategori itu Presiden juga diperiksa. Keraguan kami karena yang mulia (Junimart Girsang) separtai dengan Presiden, tidak mungkin diperiksa. Saya minta garansi Presiden diminta periksa disini," ujarnya.

Namun, dirinya tidak yakin MKD akan memanggil Presiden Jokowi untuk dimintai keterangan.

"Pertanyaannya mampu nggak MKD panggil Presiden. Bisa nggak dijawab Presiden diperiksa," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved