Dewan Pers Ajari Puluhan Wartawan Prabumulih
Dalam kegiatan itu dewan pers beri pembelajaran kepada seluruh wartawan Prabumulih tentang UU Pers dan peraturan yang ada.
Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) media massa yang berkompeten, Pemerintah kota Prabumulih melalui Bagian Hukum dan Protokol menggelar sosiliisasi Undang-undang Pers kota Prabumulih, Senin. (23/11/2015).
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 40 wartawan media cetak dan elektronik di Prabumulih itu diselenggarakan di Aula RSUD Prabumulih. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM.
Kegiatan yang mengangkat tema melalui sosialisasi UU pers no 40/1999 dan peraturan Dewan Pers dapat mewujudkan Pers dan Jurnalis yang Pofesional itu secara langsung menghadirkan pembicara dari Dewan pers.
Dalam kegiatan itu dewan pers beri pembelajaran kepada seluruh wartawan Prabumulih tentang UU Pers dan peraturan yang ada.