Dewan Pers Ajari Puluhan Wartawan Prabumulih

Dalam kegiatan itu dewan pers beri pembelajaran kepada seluruh wartawan Prabumulih tentang UU Pers dan peraturan yang ada.

Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi UU Pers di Aula RSUD Prabumulih,Senin (23/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) media massa yang berkompeten, Pemerintah kota Prabumulih melalui Bagian Hukum dan Protokol menggelar sosiliisasi Undang-undang Pers kota Prabumulih, Senin. (23/11/2015).

Kegiatan yang dihadiri sebanyak 40 wartawan media cetak dan elektronik di Prabumulih itu diselenggarakan di Aula RSUD Prabumulih. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM.

Kegiatan yang mengangkat tema melalui sosialisasi UU pers no 40/1999 dan peraturan Dewan Pers dapat mewujudkan Pers dan Jurnalis yang Pofesional itu secara langsung menghadirkan pembicara dari Dewan pers.

Dalam kegiatan itu dewan pers beri pembelajaran kepada seluruh wartawan Prabumulih tentang UU Pers dan peraturan yang ada.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved