Mau Curi Motor, Yoga dan Aan malah Kerpergok Korbannya
Namun sayang, ketika kan berangksi bersama Maulana alias Aan alias Heri Palani (35) di Jalan SMB II Km 11 Kelurahan Sokodadi Kecamatan Sukarami
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Umurnya memang terbilang masih muda, akan tetapi untuk urusan mencuri motor bukanlah hal yang sulit bagi Eko Yoga S alias Bagong (20).
Karena, pemuda pengangguran ini telah menyiapkan anak kunci berbagai ukuran yang telah dimodifikasi agar aksinya bisa lancar.
Namun sayang, ketika kan berangksi bersama Maulana alias Aan alias Heri Palani (35) di Jalan SMB II Km 11 Kelurahan Sokodadi Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya di toko Mebel Jati, Jumat (20/11/2015) sekitar pukul 13.00, aksi keduanya dipergoki korbannya Dahlia Wati (45).
Mengetahui aksinya diketahui korban, belum sempat melarikan diri tetapi berhasil ditangkap warga yang telah mengepung.
Kedua warga Jalan Kampung Baru Bali Sri Nanti RT 04 RW 7 Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin.
Ini akhirnya diamankan dan ketika anggota Polsek Sukarami Palembang menggelar patroli keduanya diamankan saat warga memukuli keduanya.
Tersangka Yoga mengaku, sebelum beraksi ia dan temannya Aan sengaja berkeliling mencari mangsa.
"Ketika lewat di lokasi itu, kami melihat motor korban yang terparkir. Karena sepi, kami langsung beraksi," katanya.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Heri menjelaskan, kedua tersangka diamankan setelah dipergoki korbannya saat beraksi.
"Setelah terpergok, korban langsung berteriak hingga membuat warga yang ada di sana langsung beramai-ramai menangkapnya," jelasnya.
Saat disinggung mengenai apakah tersangka merupakan residivis, Nurhadiansyah mengatakan, pihaknya masih mendalaminya.
Karena dari pengakuannya, baru satu kali.
"Tetapi kalau dilihat dari barang bukti kunci modifikasi yang ditemukan, tampaknya tersangka merupakan spesealis Curanmor," pungkasnya.
