Preman Pasar Sungai Baung Mulai Diciduk
– Karyawan PT Timas Base Camp Sungai Baung terhendus polisi ketika hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di lokasi Pasar Sungai Baung wilayah
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Karyawan PT Timas Base Camp Sungai Baung terhendus polisi ketika hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di lokasi Pasar Sungai Baung wilayah perusahaan PT OKI Pulp and Paper Mills bersama residivis narkoba Baldi (58), Rabu (18/11/2015).
Penangkapan terhadap karyawan perusahaan tadi yakni, Bonahuta Sitinjak (33) dan Gunawan (37).
Terhendusnya kedua tersangka ini menggeret bandar narkoba yang diketahui residivis narkoba di wilayah perairan, warga RT 02 Desa Terate Kecamatan SP Padang OKI.
Dari tangan Baldi diamankan 9 paket kecil sabu-sabu, 3 unit handphone dan uang tunai Rp 500 ribu diduga hasil trnasaksi sabu dengan kedua konsumen karyawan perusahaan PT Timas yang kedapat mengantongi 1 paket kecil.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk melalui Kapolsek Air Sugihan Ipda Dharmanson SH mengatakan, penangkapan terhadap Baldi terkait dengan perintah kapolres untuk bemberantas premanisme di wilayah Pasar Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, atau tepatnya di kawasan PT OKI Pulp and Paper Mills. Baldi salah satu preman di pasar menurut warga yang kian meresahkan.
“Tersangka Baldi merupakan residivis narkoba, yang baru saja keluar penjara dan saat ini menjadi pengedar sabu di kawasan Pasar Sungai Baung.
“Jadi tersangka Baldi ini kerap menjajakan barang haramnya di Pasar Sungai Baung Bandar di kawasan PT OKI Pulp. Selain menjadi pengedar sabu, dia juga kerap memalak para pedagang di Pasar Sungai Baung,” kata Dharmanson. (Mat Bodok/SP)