Ini Wajah RP Tanpa Cadar, Perempuan yang Mengaku Istri Siri Kakak Ustadz Uje
Identitas perempuan berinisial RP, yang mengaku sebagai istri siri kakak kandung Uje, ustaz Aswan Faisal, perlahan-lahan terungkap.
TRIBUNSUMSEL.COM-Identitas perempuan berinisial RP, yang mengaku sebagai istri siri kakak kandung Uje, ustaz Aswan Faisal, perlahan-lahan terungkap.
Jika beberapa waktu lalu, saat tampil untuk pertama kalinya, RP memilih untuk mengenakan cadar berwarna hitam untuk menutupi sebagian besar wajahnya.
Sebaliknya, dalam akun Instagramnya, RP memajang foto-fotonya yang tampil tanpa mengenakan penutup wajah.
Seperti dalam foto diatas, perempuan yang sebelumnya diketahui bernama Rima Idris ini, sebenarnya memiliki nama asli Rima Purnama Dewi.
Dalam akun Instagramnya, Rima selalu tampil cantik dan modis berbalut pakaian muslim masa kini.
Maklum, Rima memang seorang pengusaha pakaian muslim untuk perempuan.
Sementara itu, dalam beberapa foto yang diunggah, Rima kerap memajang foto dirinya bersama seorang anak kecil perempuan.
Rima tiba-tiba menjadi sangat terkenal lantaran pengakuannya sebagai istri siri dari ustaz Aswan Faisal, kakak kandung almarhum Uje.
Rima mengaku sempat dinikahi siri oleh ustaz Aswan pada tahun 2011 silam.
Sayangnya, pernikahan itu tak berjalan seperti yang diinginkan Rima.
Sebab, Rima tak kunjung diperkenalkan dan diakui sebagai istri, kepada istri tua sang ustaz.
Hingga akhirnya Rima mengaku dicerai oleh ustaz Aswan melalui BBM medio April 2014 lalu.
Masih menurut pengakuan Rima, dari pernikahan sirinya dengan sang ustaz, Rima melahirkan seorang anak perempuan yang kini sudah berusia tiga tahun.
Sampai saat ini, putrinya itu masih dalam pengasuhan Rima.
Kemunculan Rima sendiri, diakuinya, demi meminta pertanggungjawaban dan pengakuan untuk putri kecilnya. (Okki Margaretha/Tabloidnova.com)
===================
BACA JUGA:
Ustaz Kasanova Diburu Karena Memperdaya 13 Perempuan untuk Dikawini
TRIBUNSUMSEL.COM, MALAYSIA - Otoritas Kantor Agama Islam (Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan/Jawi), Malaysia memburu ustaz Mohd Razis Ismail atau lebih dikenal sebagai Ustaz Kasanova.
Ustaz Kasanova ini berhasil memperdaya 13 perempuan yang dikawininya, ditetapkan sebagai tersangka poligami tanpa persetujuan pengadilan (mahkamah) syariah.
Ketua (Pengarah) Jawi, Paimuzi Yahya mengatakan Mahkamah Syariah Kuala Lumpur telah mengeluarkan perintah penangkapan Razis, pada 25 Oktokber 2015, setelah mangkir dalam persidangan untuk mendapatkan penjaminan tahanan luar.
"Kesalahan yang dilakukannya ialah kawin tanpa prosedur yang ditetapkan, baik dari segi undang-undang dan juga hukum syariah.
"Kebanyakan perkawinan dan perceraian lelaki ini tidak didaftarkan sesuai Undang-undang Malaysia sehingga menganiaya dan mengabaikan istri-istri dan anak-anak tersangka," katanya dikutip dari Kantor Berita Malaysia, Bernama, Rabu (18/11/2015).
Razis berhasil mengelabui korban dan keluarganya dengan pengetahuan agama yang dikuasainya.
"Tersangka juga mengaku masih lajang dan menggunakan nama Ustaz Arrozi Abdul Rahman dan Ibnu Ar Razi," katanya.
Ia mengatakan kebanyakan korban, adalah mahasiswi institut perguruan tinggi Islam maupun janda-janda yang mempunyai pendapatan besar.
Kasus Ustaz Kasanova menjadi berita berita media Malaysia setelah seorang mantan istrinya berani membuka kedok si ustaz flamboyan ini.
Namun Nur Atika Mohd Haris, yang mendapat dua anak dari Razis mendapat hukuman penjara tiga bulan dan lima kali cambuk oleh Mahkamah Syariah, Kuala Lumpur, 8 September 2015.
Dia mengaku bersalah melakukan persetubuhan luar nikah daripada tahun 2012 hingga 2015 dan mempunyai dua orang anak hasil hubungan tidak sah bersama tersangka.
Dari 13 istri tersangka, hanya lima orang yang mau kerja sama kepada Jawi untuk membantu penyidikan.
Paimuzi mengatakan warga yang mempunyai tersangka bisa menghubungi staf penyidik Jawi, Farah Wahida Zulkiflee nomor 011-32961821 atau nomor bebas pulsa Penguatkuasaan Jawi1-800-88-1771.(siakapkeli.my/POS BELITUNG)