Polres OKI Turun Tangan Berantas Premanisme di OKI Pulp
“Memang, informasinya bahwa setiap lapak itu dimintai uang Rp 2 juta/bulan, kami berharap pedagang yang merasa resah oleh pemerasan tersebut agar
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berjanji akan memberantas aksi premanisme yang meresahkan para pedagang di kawasan Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan yang berlokasi di wilayah Perusahaan PT OKI Pulp and Paper Mills.
Informasi yang berhasil dihimpun, masih maraknya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh preman yang mengatasnamakan pihak keamanan, Kapolsek dari Polsek Air Sugihan terus meresahkan ratusan pedagang dan tempat hiburan karyawan OKI Pulp.
Bagi yang tidak menyetor uang, pemilik warung dipaksa untuk menutup warungnya sebelum membayar uang lapak diatas lahan milik perusahaan.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnai SIk melalui Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi SE SIk MM, Selasa (17/11/2015) mengakui, bahwa memang ada surat masuk ke Polres OKI terkait keberadaan puluhan preman di pasar kawasan PT OKI Pulp and Paper Mills yang terkoordinir oleh oknum kepala desa (Kades) setempat.
“Memang, informasinya bahwa setiap lapak itu dimintai uang Rp 2 juta/bulan, kami berharap pedagang yang merasa resah oleh pemerasan tersebut agar membuat laporan secara resmi ke polisi, sehingga pihak polisi cepat bertindak,” kata Dikri.
Menurut Dikri, meski belum ada laporan secara resmi dari pedagang maupun yang membuka lapak, pihaknya berjanji tetap akan memberantas keberadaan preman tersebut.
“Bisa saja nanti kita tindak lanjuti dengan operasi tangkap tangan, kalau mau menunggu pedagang membuat laporan secara resmi dipastikan sedikit sulit, karena lokasinya diwilayah perairan, masyarakat pasti takut melapor, mereka memikirkan keselamatannya, kita juga akan selidiki jika memang ada dugaan keterlibatan kades setempat maka jauh lebih mudah untuk menangkapnya,” ungkap Kasat Reskrim yang memastikan pihak kades telah menyalahi wewenang sebagai pemerintah desa.
Masih kata Dikri, pihaknya sudah meminta Polsek Air Sugihan untuk menyelidiki hal tersebut, apalagi para preman tersebut saat menarik uang jatah bulanan Rp 2 juta, mencatut nama polsek, mereka mengaku disuruh oleh Polsek Sir Sugiham.
“Informasi dari Polsek, bahwa para preman itu memungut iuran Rp 2 juta/ bulan, dengan alasan uang bangunan, sementara menurut warga bangunan itu dibuat oleh pedangan itu sendiri, dan dilahan milik perusahaan, kalau mereka menarik uang dengan mencatut nama polsek ini harus ditindak tegas,” tegas AKP Dikri seraya menghubungi Kanit Reskrim Polsek Air Sugihan untuk mengetahui secara pasti info tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Air sugihan, Iptu Darmanson SH mengatakan, anggotanya tidak pernah ke pasar itu.
Mengenai pungutan yang mengatasnamakan pihak polsek tidak benar. Pihak perusahaan telah memiliki keamanan sendiri dari Polda Sumsel.
“Kalau ada yang menyebutkan pihak Polsek melakukan pungutan akan saya tindak tegas,” tutur Iptu Darmanson saat itu. (Mat Bodok/SP)