Bakal Ada Kereta Api Jalur Pertama yang Dibuat di Bali
Jonan pun berjanji akan mengeluarkan izin, apabila swakelola ini berjalan dengan tepat dan sesuai dengan aturan.
Laporan Wartawan Tribun Bali, A.A. Gde Putu Wahyura
TRIBUNSUMSEL.COM, BALI - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyepakati rencana pembukaan jalur transportasi Kereta Api (KA) di Bali.
"Mungkin untuk jalur Denpasar-Singaraja bisa untuk mengurangi ketimpangan di Bali Utara dan Bali Selatan," ujar Jonan di ruang transit VIP Terminal Domestik, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (13/11/2015).
Kemenhub siap membangun sarana transportasi baik Kereta Api (KA) dan bandara baru di Bali Utara, apabila Pemprov Bali telah memiliki lahan yang akan diperuntukan untuk pengembangan jalur dan sarana-sarana pendukung lainnya.
Ia menyarankan, untuk penyertaan modal bahwa Pemprov Bali bisa melaksanakan kerja sama swakelola penuh dengan swasta karena APBN tidak bisa membantu semua rencana Pemrov Bali tersebut.
"Dari segi pembiayaan APBN belum bisa mendukung sepenuhnya untuk kedua rencana pendukung transportasi tersebut. Ini karena terkendala mahalnya pembebasan lahan di Bali. Untuk mengatasi hal tersebut sebaiknya swakelola pembangunan dengan swasta," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Jonan, tidak bisa swasta memiliki hak kelola 100 persen karena Pemrov Bali harus tetap memiliki hak pengelolaan 51 persen.
Jonan pun berjanji akan mengeluarkan izin, apabila swakelola ini berjalan dengan tepat dan sesuai dengan aturan.
Selain mendukung dua rencana ini, Jonan juga mempertanyakan pembangunan Pelabuhan Tanah Ampo.
Jonan meminta penjelasan terkait pengelolaan bangunan yang sudah ada saat ini yang sudah swakelola dengan swasta, mengingat hal ini menjadi kendala rencana-rencana pengembangan berikutnya.
Gubernur Pastika mengatakan, pengelolaan Pelabuhan Tanah Ampo dilakukan oleh BUMD Kabupaten, karena pembangunan Pelabuhan tersebut merupakan kerjasama antara Pemprov dengan Kabupaten Karangasem.
"Untuk bangunan dibiayai oleh pemprov, sedangkan untuk lahan dan pembangunan jalan merupakan milik kabupaten. Saya sangat berharap pembangunan tersebut bisa kembali dilanjutkan, sehingga pemerataan pembangunan Bali Timur pun bisa tercapai," ujar Pastika.
Ia berharap, rencana pembangunan infrastruktur tetap bisa dilaksanakan karena dipastikan ketiganya akan signifikan mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Pulau Dewata. (*)