Ini Cara Pencairan JHT Agar Cepat Beres

Kebiasaan masyarakat itu kalau perlu dan mendesak baru mau mengurus jadi baru tahu ada kesalahan pencatatan administrasi dan lain-lain.

Penulis: Hartati |
TRIBUN SUMSEL.COM/HARTATI
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengurus pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) banyak dikeluhkan warga saat mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang.

Ada yang sudah berkali-kali datang tapi belum juga selesai urusan sehingga menyita waktu, tenaga dan biaya padahal uang yang dicairkan tidaklah banyak sehingga acap kali membuat warga kesal.

Jika ingin mengurus pencairan JHT secara lancara dan tidak berulang kali, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang Erisfa memberikan tips bagaimana cara mengurusnya.

Pertama siapakan berkas lengkap yang akan diurus, pastikan semua nama, alamat, dan catatan administrasi lainnya sama antara satu dokumen dengan dokumen lainnya sehingga tidak perlu mengurus bolak-balik kemudian hari saat diperlukan.

Pastikan perusahaan mencatat dan menyamakan semua dokumen tersebut, setelah itu lengkapi semua berkas lain yang diperlukan agar tidak bolak-balik melengkapi berkas kemudian hari kemudian ambil dan isi formulir dengan mencantumkan semua berkas yang diperlukan.

"Kebiasaan masyarakat itu kalau perlu dan mendesak baru mau mengurus jadi baru tahu ada kesalahan pencatatan administrasi dan lain-lain padahal saat waktu senggang tidak mau peduli, harusnya sejak jauh hari sudah dipersiapkan," jelas Erisfa pada tribunsumsel.com di Palembang, Jumat (13/11/2015).

Erisfa mengatakan kalau tidak ada kendala dan semua berkas lengkap proses pencairan JHT bisa selesai dalam sekali urus saja tapi ya dengan catatan berkas lengkap, kalau tidak lengkap ya harus dilengkapi hingga semuanya lengkap sesuai dengan persyaratan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved