Pemprov Rancang Perda Tentang Kabut Asap

Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini tengah mempersiapkan untuk mengodok Peraturan Daerah (Perda) terkait kabut asap untuk mencegah terjadi kembali keb

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra
zoom-inlihat foto Pemprov Rancang Perda Tentang Kabut Asap
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
Seketaris Daerah Sumsel Mukti Sulaiman

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini tengah mempersiapkan untuk mengodok Peraturan Daerah (Perda) terkait kabut asap untuk mencegah terjadi kembali kebakaran hutan dan lahan di Sumsel.

Usai rapat membahas tindak lanjut penanganan asap dan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, Seketaris Daerah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman mengatakan Peraturan Daerah yang tengah dirancang oleh Pemprov Sumsel yakni untuk mengantisipasi kabakaran hutan dan lahan ditahun mendatang.

Mukti menjelaskan Perda tersebut mengatur bagaimana cara mengatasi kabut asap atau kebakaran hutan dan lahan.Dan isi Perda tersebut tentunya yakni hak dan kewajiban masyarakat, para pengusahan dan apa saja yang akan dilakukan pemerintah dalam hal menangani kabut asap ini.

" Perda ini tengah kita rancang dengan berbagai poin penting yang akan kita masukkan didalamnya," ujar Mukti, Kamis (5/11/2015).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved