Ketahuan Mesum, Janda PNS dan Perjaka Tingting Dimandikan Air Comberan

Lalu Kedua anak manusia yang malam itu baru indehoi tersebut, segera digelandang ke meunasah. Sebagai ganjaran awal, keduanya dihadiahi dengan mandi

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDA ACEH -- Wanita Nan (31) berstatus PNS di Aceh Besar, disebut-sebut tiga tahun menjanda.

Beberapa waktu terakhir sering dipergoki warga Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, ‘parkir’ di sebuah toko pakan ternak plus ayam potong, di Jalan Raya Lambaro, Km 4,5 Meunasah Manyang, Aceh Besar.

Belakangan terungkap bahwa Nan rajin mengunjungi toko pakan itu karena keberadaan Bas (23) perjaka tinting asal Pidie, yang disebut-sebut menjaga toko dimaksud.

Warga menangkap sinyal tak beres dalam kunjungan itu, karena keduanya tak punya ikatan apapun.

Puncaknya, Jumat (23/4/2010) dinihari lalu sekitar pukul 00.30 WIB, puluhan warga Meunasah Manyang dan sekitarnya menggerebek toko pakan itu.

Lama pintu toko digedor, barulah dibuka oleh Bas yang berlagak pilon dengan menyatakan rasa heran, kok warga mengganggu kenyamanannya.

Saat ditanya keberadaan seorang wanita di toko tersebut. Bas malah pura pura bingung, dan menjawab plintat plintut.

Warga yang tak sabar lalu menerobos ke dalam toko. Benar saja, tak ada wanita yang mereka temukan.

Namun apa lacur, sandiwara Bas terbongkar dengan sendirinya, karena tiba-tiba dari balik timbunan goni pakan, warga mendengar suara jerit tercekat seperti suara wanita.

Dan timbunan goni itupun dibongkar, sekaligus tampaklah sosok janda Nan yang terbatuk batuk dan bersin karena aroma menyengat pakan ternak.

Dan perjaka Bas pun tak bisa berkutik, sekaligus meluapnya amuk sebagian warga yang langsung menghadiahi Bas dengan runtunan katupat bangkahulu.

Lalu Kedua anak manusia yang malam itu baru indehoi tersebut, segera digelandang ke meunasah.

Sebagai ganjaran awal, keduanya dihadiahi dengan mandi dinihari dengan air comberan.

Warga lalu menghubungi pihak Satpol PP dan WH Aceh, untuk menjemput dua insan yang sedang kasmaran, namun tak mampu ke penghulu itu.

Pihak Satpol PP dan WH, melalui Dan Ops WH Aceh, Tgk Adin, kepada Prohaba, kemarin mengakui pihaknya mengamankan Bas dan janda Nan, atas kasus mesum.

Dalam pemeriksaan pihak WH, keduanya mengaku telah melakukan hubungan terlarang.

“Kasus ini akan kita proses sampai tuntas. Keduanya dikenakan hukum cambuk maksimal 7 kali untuk setiap orangnya,” papar Tgk Adin.(mir)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved