Suap Musi Banyuasin

Sidang Lanjutan Suap Muba Hadirkan Empat Saksi

Agenda hari ini, JPU KPK masih menghadirkan saksi yang mengetahui adanya penyuapan terhadap seluruh anggota legislatif di Muba.

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUN SUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Saksi kunci Ridwan alias Iwan memberikan kesaksian di muka persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (29/10/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan terkait kasus suap Muba dengan terdakwa Bambang Karyanto dan Adam Munandar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (29/10/2015).

Agenda hari ini, JPU KPK masih menghadirkan saksi yang mengetahui adanya penyuapan terhadap seluruh anggota legislatif di Muba.

Diagaedakan ada empat saksi yang dihadirkan JPU KPK yang diantaranya saksi kunci dalam kasus ini Ridwan Alias Iwan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved