Kabut Asap Melanda Sumsel
4.554,2 ha Lahan Perusahaan Terbakar di OKI
Kepala Dinas Perkebunan H Asmar Wijaya MSi mengatakan, selama musim kemarau, pihaknya mendata ada titik api yang membakar lahan milik perusahaan yang
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Seluas 4.554,2 hektar (ha) lahan milik perusahaan perkebunan dan kehutanan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terbakar.
Hal ini terungkap dari data di Dinas Perkebunan Kabupaten OKI, Senin (26/10/2015).
Kepala Dinas Perkebunan H Asmar Wijaya MSi mengatakan, selama musim kemarau, pihaknya mendata ada titik api yang membakar lahan milik perusahaan yang berhasil terdata hingga saat ini seluas 4.554,2 ha.
“Ada sebanyak 4.554,2 ha lahan perusahaan yang terbakar, masing-masing berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) di 9 perusahaan perkebunan sawit dan di lahan perusahaan yang bergerak di Hutan Tanaman Industri (HTI),” kata Asmar.
Dirincikan Asmar, di PT Rambang Agro jaya dari luas HGU sebanyak 7.400 ha, terbakar sebanyak 7 hektar, kemudian PT Gading terbakar sebanyak 2,05 ha,PT PSM dari HGU 5000 ha, terbakar 190,52 ha, PT Way Musi Agro terbakar 4,7 ha, PT Riki di Tulung Selapan, terbakar 25 ha.
“Kemudian PT WAJ di Pampangan terbakar 1.530 ha, PT SAP di Pedamaran Timur sebanyak 351,1 ha dan PT Gading Cempaka sebanyak 40 ha,” rinci Asmar.
Kemudian di lahan milik perusahaan yang bergerak di hutan tanaman industri PT Sinarmas Group sebanyak 2000 ha, kemudian lahan PT Tempirai dari luas HGU 7.400 ha, terbakar seluas 4 hektar, di lahan PT Tempirai inilah yang sempat dikunjungi Presiden RI Jokowi.
“Dari hasil investigasi tim yang turun ke lapangan, ditemukan adanya kelalaian dari perusahaan, sehingga Pemerintah Kabupaten OKI, merekomendasikan ke Pemerintah Pusat untuk mencabut izin atau HGU PT Tempirai yang beroperasi di Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur dan Desa Jungkal Kecamatan Pampangan OKI,” tutur Asmar. (Mat Bodok/SP)