Suap Musi Banyuasin

Wow, Ternyata Uang Suap DPRD Muba Berlangsung Sejak 2013

Syamsudin Fei, Kepala DPPKAD Musi Banyuasin (Muba) membongkar adanya uang komitmen

Penulis: M. Syah Beni | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/M SYAH BENI
Syamsudin Fei, Ketua DPPKAD saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Jalan A Rivai. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Syamsudin Fei, Kepala DPPKAD Musi Banyuasin (Muba) membongkar adanya uang komitmen pembahasan APBD telah terjadi sejak tahun 2013.

Dirinya mengetahui adanya uang komitmen itu karena sejak tahun 2013 dirinya terlibat dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sohan Madjid. "Jadi sejak tahun 2013 uang komitmennya sebesar satu persen," ujarnya saat memberikan kesaksian.

Sidang kasus suap pembahasan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin (Muba) 2014 dan pengesahan APBD 2015 kembali berlanjut, Kamis, (20/10/2015) di Pengadilan Palembang (PN) Jalan A Rivai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved