Suap Musi Banyuasin

Syamsudin dan Faysar Hadapi Sidang Tuntutan

Hal ini dijelaskan Taufiq Ibnugroho, JPU KPK usai persidangan. Menurutnya usai persidangan ini timnya akan mempersiapkan surat tuntutan untuk kedua te

Penulis: M. Syah Beni | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M SYAH BENI
JPU KPK, Taufiq Ibnugroho 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan sidang tuntutan terhadap Syamsudin Fei dan Faysar pada Jumat, (30/10/2015).

Hal ini dijelaskan Taufiq Ibnugroho, JPU KPK usai persidangan. Menurutnya usai persidangan ini timnya akan mempersiapkan surat tuntutan untuk kedua terdakwa. "Satu minggu cukup menyiapkan tuntutan. Tentunya ada hal-hal yang dipertimbangkan (meringankan)," ujarnya.

Sementara itu untuk terdakwa Bambang Karyanto dan Adam Munandar akan menjalani sidang pada Kamis, (29/10/2015). Masih mendengarkan keterangan saksi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved