Suap Musi Banyuasin
Syamsudin dan Faysar Hadapi Sidang Tuntutan
Hal ini dijelaskan Taufiq Ibnugroho, JPU KPK usai persidangan. Menurutnya usai persidangan ini timnya akan mempersiapkan surat tuntutan untuk kedua te
Penulis: M. Syah Beni | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan sidang tuntutan terhadap Syamsudin Fei dan Faysar pada Jumat, (30/10/2015).
Hal ini dijelaskan Taufiq Ibnugroho, JPU KPK usai persidangan. Menurutnya usai persidangan ini timnya akan mempersiapkan surat tuntutan untuk kedua terdakwa. "Satu minggu cukup menyiapkan tuntutan. Tentunya ada hal-hal yang dipertimbangkan (meringankan)," ujarnya.
Sementara itu untuk terdakwa Bambang Karyanto dan Adam Munandar akan menjalani sidang pada Kamis, (29/10/2015). Masih mendengarkan keterangan saksi.